oleh

Operasi Ketupat Lodaya 2025: Polresta Bogor Kota Berantas Miras dan Narkotika

banner 468x60

Kota Bogor, Vibeindonesia.id – Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers untuk memusnahkan barang bukti minuman keras (Miras) dan Narkotika jenis sabu. Acara ini dilaksanakan di lapangan apel Mako Polresta Bogor Kota pada hari Jumat, 21 Maret 2025.

Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kompol Aca Nana Suryana, menyampaikan bahwa Satresnarkoba dan Polsek jajaran telah mengamankan 15.095 botol Miras dan 7 kg sabu dari berbagai warung dan toko yang menjual secara ilegal.

Menurut Kompol Aca, operasi cipta kondisi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bogor selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriyah.

” Polresta Bogor Kota juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencegah dan memberantas peredaran Miras dan Narkotika di Kota Bogor,” terangnya pada Jum’at (21/3).

(DN)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *